7 artikel dalam kategori ini
Mengkaji secara mendalam bagaimana Islam menetapkan standar pembuktian yang ketat dan hak-hak terdakwa yang dilindungi syariat — dari iqrar, syahadah, qasamah, hingga qarinah — dalam kerangka Nizhamul Uqubat Hizbut Tahrir.
Mengkaji perbedaan dan integrasi antara Qadhi Hisbah (penegakan preventif) dan Qadhi Jinayat (penegakan represif) — bagaimana dua mekanisme ini bekerja bersama menjaga kemungkaran tidak berani muncul ke permukaan dalam masyarakat Islam.
Mengkaji 7 jenis hudud dalam Islam, syarat implementasi yang sangat ketat, dan hikmah mendalam di balik sanksi yang telah ditetapkan Allah — mengapa Hudud justru merupakan bentuk rahmat, bukan kekejaman.
Mengkaji filosofi mendalam sistem sanksi Islam (Nizhamul Uqubat) dari perspektif Hizbut Tahrir — bagaimana hudud, jinayat, ta'zir, dan mukhalafat bekerja sebagai pagar pelindung peradaban yang menyucikan dosa dan mencegah kemungkaran.
Mengkaji secara mendalam hukum Jinayat dalam Islam — bagaimana Qishash, Diyat, dan sistem pembuktian Qasamah bekerja sebagai mekanisme perlindungan fisik manusia sesuai Nizhamul Hukm fil Islam dari perspektif Hizbut Tahrir.
Mengkaji kategori sanksi keempat dalam Nizhamul Uqubat — bagaimana Mukhalafat menangani pelanggaran administratif negara (lalu lintas, perizinan, lingkungan) dengan denda dan teguran demi ketertiban umum tanpa menjadikannya kejahatan pidana.
Mengkaji secara mendalam At-Ta'zir sebagai kategori sanksi fleksibel dalam Islam — ruang kosong yang sengaja dibiarkan syariat agar negara bisa menanggapi kejahatan kontemporer seperti korupsi, cybercrime, dan polusi sesuai Nizhamul Uqubat Hizbut Tahrir.