Nasionalisme: Sekat-Sekat Kaca yang Memecah Persaudaraan Umat

level-1 kritik-ideologi
#nasionalisme #ashabiyah #persatuan #umat #kritik #islam #khilafah

Mengupas tuntas nasionalisme sebagai paham yang mengagungkan bangsa di atas akidah, dampaknya terhadap perpecahan umat Islam, kontradiksi dengan ajaran Islam, dan solusi persatuan dalam Khilafah

Nasionalisme: Sekat-Sekat Kaca yang Memecah Persaudaraan Umat

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Sahabat pembaca yang dirahmati Allah. Mari kita bayangkan sebuah pemandangan yang sangat menyayat hati: Di satu belahan bumi, seorang ibu Muslimah menangis memeluk anaknya yang kelaparan atau syahid akibat bom penjajah. Di belahan bumi yang lain, yang jaraknya mungkin hanya dibatasi oleh sebuah garis imajiner di atas peta, umat Islam lainnya hidup dalam kemewahan, menonton penderitaan saudara mereka di layar televisi seolah-olah itu adalah film dokumenter tentang orang asing.

Mengapa umat Islam yang jumlahnya hampir dua miliar ini, yang memiliki sumber daya alam melimpah, dan mewarisi sejarah kejayaan yang gilang-gemilang, kini tampak begitu lemah dan terpecah belah? Mengapa penderitaan di Palestina, Suriah, Rohingya, atau Uyghur seringkali hanya dianggap sebagai “masalah dalam negeri” negara masing-masing?

Jawabannya bermuara pada satu penyakit pemikiran yang telah merasuk ke dalam nadi umat Islam selama lebih dari satu abad terakhir: Nasionalisme. Nasionalisme sering kali dibungkus dengan narasi indah tentang “cinta tanah air” dan “kebanggaan bangsa”. Namun, jika kita menelisiknya dengan kacamata akidah Islam yang murni, nasionalisme sejatinya adalah sekat-sekat kaca tak kasat mata yang telah memecah belah persaudaraan hakiki umat Islam sedunia.

Artikel ini akan mengupas tuntas sejarah lahirnya nasionalisme, membedah cacat filosofisnya, menyingkap statusnya sebagai bentuk ashabiyah modern yang diharamkan, membongkar perannya sebagai alat penjajahan, dan akhirnya menghadirkan solusi persatuan umat melalui sistem Khilafah. Semua ini kita bahas dengan merujuk pada tsaqofah jernih dari kitab-kitab Hizbut Tahrir, seperti Mafahim Hizbut Tahrir dan Nizhamul Hukm fil Islam.


1. Pengantar: Merenungi Makna Persaudaraan yang Terkoyak

Sebagai Muslim, kita diajarkan bahwa ikatan tertinggi yang menyatukan manusia bukanlah warna kulit, bukan bahasa, dan bukan pula tempat di mana kita dilahirkan. Ikatan tertinggi itu adalah syahadatain: pengakuan bahwa tiada Ilah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.

Rasulullah ﷺ menggambarkan umat Islam bagaikan satu tubuh:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, realitas hari ini sangat jauh dari perumpamaan tersebut. Tubuh itu telah dimutilasi menjadi 57 lebih negara-bangsa (nation-state). Ketika satu bagian tubuh disakiti, bagian tubuh yang lain justru berkata, “Maaf, itu bukan urusan nasional kami. Kami harus menghormati kedaulatan negara tetangga.”

Bagaimana bisa ajaran yang begitu agung tentang persaudaraan global ini tergantikan oleh egoisme kebangsaan? Untuk menjawabnya, kita harus kembali ke masa lalu dan melihat dari mana benih perpecahan ini berasal.


2. Menyingkap Tabir Sejarah: Lahirnya Nasionalisme di Barat

Banyak umat Islam yang mengira bahwa konsep “Negara-Bangsa” (Nation-State) dan Nasionalisme adalah sesuatu yang alami, sesuatu yang memang sudah ada sejak manusia diciptakan. Padahal, ini adalah produk sejarah Eropa yang sangat spesifik dan lahir dari trauma panjang konflik di Benua Biru.

Perjanjian Westphalia (1648)

Sejarah nasionalisme modern berakar dari Perang Tiga Puluh Tahun (1618–1648) di Eropa. Perang ini adalah konflik berdarah antara kerajaan-kerajaan Katolik dan Protestan yang menewaskan jutaan orang. Untuk mengakhiri perang agama ini, negara-negara Eropa menandatangani Perjanjian Westphalia (1648).

Perjanjian ini melahirkan konsep kedaulatan negara modern: bahwa setiap wilayah berhak menentukan hukum dan agamanya sendiri tanpa campur tangan dari otoritas supranasional (seperti Paus di Roma atau Kekaisaran Romawi Suci). Inilah cikal bakal terbentuknya batas-batas negara yang kaku.

Revolusi Prancis dan Romantisisme Abad ke-19

Konsep negara-bangsa ini kemudian diperkuat oleh Revolusi Prancis (1789) yang menggulingkan monarki absolut. Rakyat Prancis mulai merasa disatukan bukan oleh raja atau agama, melainkan oleh kesamaan bahasa, budaya, dan “tanah air” (patrie).

Pada abad ke-19, gerakan Romantisisme di Eropa semakin memupuk gagasan bahwa setiap etnis atau bangsa (nation) yang memiliki kesamaan bahasa, sejarah, dan darah, berhak memiliki negaranya sendiri. Gerakan inilah yang memicu unifikasi (penyatuan) Jerman dan Italia, serta memicu pecahnya Kekaisaran Austro-Hongaria.

PeriodePeristiwa KunciDampak terhadap Nasionalisme
1648Perjanjian WestphaliaLahirnya konsep batas negara berdaulat yang kaku.
1789Revolusi PrancisLahirnya konsep kedaulatan rakyat dan kebanggaan nasional (Patriotisme).
Abad 19Gerakan RomantisismeLahirnya Nasionalisme Etnis (kesamaan darah dan bahasa).
Abad 20DekolonisasiMenyebarnya konsep negara-bangsa ke seluruh dunia, termasuk dunia Islam.

Jadi, nasionalisme adalah solusi Barat untuk menyelesaikan masalah internal mereka (perang agama dan penindasan raja). Pertanyaannya: Mengapa solusi Barat ini dipaksakan ke tubuh umat Islam yang memiliki sejarah, akidah, dan sistem politik (Khilafah) yang sama sekali berbeda?


3. Membedah Makna Nasionalisme: Cinta Tanah Air atau Penyekutuan?

Untuk memahami bahaya nasionalisme, kita harus mendefinisikannya dengan tepat berdasarkan realitas (waqi’) dan pemikiran yang mendasarinya. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Mafahim Hizbut Tahrir menjelaskan perbedaan mendasar antara berbagai jenis ikatan yang menyatukan manusia.

الْقَوْمِيَّةُ: هِيَ إِعْلَاءُ شَأْنِ الْأُمَّةِ أَوِ الْبَلَدِ عَلَى حِسَابِ الدِّينِ وَالْعَقِيدَةِ

“Al-Qoumiyyah (Nasionalisme) adalah mengagungkan urusan bangsa atau negara di atas agama dan akidah.”

Cinta Tanah Air (Patriotisme) vs Nasionalisme

Banyak orang menyamakan nasionalisme dengan cinta tanah air (wathaniyyah/patriotisme). Padahal keduanya berbeda.

Mencintai tempat kelahiran, merindukan kampung halaman, atau menyukai makanan khas daerah adalah fitrah manusia yang mubah (boleh). Rasulullah ﷺ pun mencintai Makkah sebagai tempat kelahirannya. Ketika berhijrah, beliau menoleh ke arah Makkah dan bersabda:

مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ

“Alangkah baiknya engkau sebagai sebuah negeri, dan alangkah cintanya diriku kepadamu. Seandainya kaumku tidak mengusirku darimu, niscaya aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.” (HR. Tirmidzi)

Namun, Nasionalisme lebih dari sekadar cinta tanah air. Nasionalisme adalah menjadikan tanah air, keturunan, atau bangsa sebagai standar kebenaran, sumber hukum, dan titik tolak loyalitas (Al-Wala wal Bara’).

Dalam nasionalisme, seorang Muslim Indonesia dianggap lebih dekat dan harus lebih dibela daripada seorang Muslim Palestina, hanya karena kesamaan paspor. Lebih parah lagi, dalam ikatan nasionalisme, seorang non-Muslim yang satu negara dianggap sebagai “saudara sebangsa”, sementara Muslim dari negara lain dianggap sebagai “orang asing” (alien/foreigner). Inilah titik di mana cinta tanah air berubah menjadi penyekutuan terhadap akidah.


4. Cacat Logika Pertama: Ikatan yang Semu dan Emosional

Dalam kitab Mafahim Hizbut Tahrir, dijelaskan bahwa manusia mencoba mengikatkan diri satu sama lain melalui berbagai cara. Namun, ikatan nasionalisme (qoumiyyah) dan patriotisme (wathaniyyah) adalah ikatan yang cacat, rendah, dan sangat emosional.

Mengapa Ikatan Nasionalisme Cacat?

  1. Bersifat Emosional dan Naluri (Gharizah Baqa’): Ikatan kebangsaan muncul dari naluri mempertahankan diri (survival instinct) untuk berkelompok demi keamanan. Karena berasal dari emosi, ikatan ini sangat mudah goyah. Ketika ada kepentingan ekonomi atau politik yang berbenturan, saudara sebangsa bisa saling bunuh (seperti perang saudara).
  2. Tidak Lahir dari Akal (Pemikiran): Ikatan nasionalisme tidak memiliki landasan pemikiran yang mendalam. Seseorang menjadi orang Indonesia, Arab, atau Turki bukan karena pilihan akalnya, melainkan sekadar “kebetulan” lahir di wilayah tersebut. Bagaimana mungkin sesuatu yang bersifat kebetulan (tempat lahir) dijadikan standar kebenaran dan kemuliaan hidup?
  3. Sempit dan Diskriminatif: Ikatan ini membatasi kasih sayang manusia hanya pada batas geografis tertentu. Ia gagal menyatukan umat manusia secara keseluruhan karena secara bawaan ia membedakan “kita” (bangsa kita) dan “mereka” (bangsa lain).
Jenis IkatanDasar IkatanSifatKualitas
Keluarga/SukuDarah / KeturunanEmosionalSangat sempit, rawan konflik
NasionalismeTanah Air / BahasaEmosionalSempit, buatan manusia, diskriminatif
KepentinganEkonomi / PolitikPragmatisRapuh, bubar jika kepentingan hilang
Mabda (Ideologi)Akidah / PemikiranRasional & SpiritualLuas, abadi, menyatukan tanpa batas fisik

Hanya ikatan Mabda (Ideologi Islam) yang lahir dari proses berpikir yang rasional tentang penciptaan alam semesta dan diikat oleh keimanan kepada Sang Pencipta, yang mampu menyatukan manusia dari berbagai ras, warna kulit, dan bahasa secara adil dan abadi.


5. Nasionalisme sebagai Ashabiyah Modern: Larangan Keras Rasulullah ﷺ

Dalam pandangan Islam, nasionalisme tidak lain adalah bentuk modern dari Ashabiyah (fanatisme golongan/kesukuan) yang sangat dikecam oleh Rasulullah ﷺ.

Pada zaman Jahiliyah, bangsa Arab sangat membanggakan kabilah (suku) mereka masing-masing. Slogan mereka adalah: “Belalah saudaramu, baik dia berbuat zalim maupun dizalimi.” Mereka membela sukunya secara membabi buta tanpa melihat apakah sukunya itu berada di pihak yang benar atau salah.

Itulah esensi dari Ashabiyah. Hari ini, slogan itu berubah menjadi: “Right or wrong, is my country” (Benar atau salah, ini negaraku). Esensinya sama, hanya skalanya yang diperbesar dari tingkat suku menjadi tingkat negara.

Rasulullah ﷺ memperingatkan umatnya dengan sangat keras tentang bahaya Ashabiyah ini:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

“Bukan termasuk golongan kami orang yang menyeru kepada ashabiyah (fanatisme golongan/nasionalisme), bukan termasuk golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah, dan bukan termasuk golongan kami orang yang mati karena ashabiyah.” (HR. Abu Dawud)

Ketika terjadi perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar, dan masing-masing mulai memanggil nama golongannya, Rasulullah ﷺ sangat marah dan bersabda:

أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ

“Apakah kalian menyeru dengan seruan Jahiliyah padahal aku masih ada di tengah-tengah kalian? Tinggalkanlah seruan ashabiyah itu, karena sesungguhnya ia adalah sesuatu yang busuk!” (HR. Bukhari)

Nasionalisme adalah “bangkai busuk” yang diwariskan dari era Jahiliyah. Ia membuat seorang Muslim merasa lebih mulia dari Muslim lainnya hanya karena perbedaan bendera dan lagu kebangsaan. Padahal Allah ﷻ telah menegaskan:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa…” (QS. Al-Hujurat: 13)


6. Analogi Visual: Pagar Berduri di Taman yang Sama

Untuk lebih meresapi betapa merusaknya nasionalisme terhadap ukhuwah Islamiyah, mari kita gunakan sebuah analogi visual.

Bayangkan sebuah Taman Raya yang sangat luas dan subur. Di taman ini tumbuh berbagai macam pepohonan, bunga, dan buah-buahan. Semua tanaman di taman ini disirami oleh sumber air yang sama (melambangkan Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan menghirup udara yang sama (melambangkan Akidah Tauhid). Akar-akar mereka di bawah tanah saling bertautan, saling menguatkan agar taman itu kokoh dari terjangan badai.

Inilah perumpamaan umat Islam di masa Kekhilafahan. Mereka membentang dari Maroko hingga Merauke, terdiri dari berbagai bangsa (Arab, Persia, Kurdi, Melayu, Afrika), namun mereka hidup di bawah satu kepemimpinan, satu hukum, dan saling melindungi.

Namun suatu hari, datanglah sekelompok orang asing (penjajah Barat) yang meyakinkan para penghuni taman itu bahwa mereka berbeda-beda. Orang asing itu mulai membangun Pagar Kawat Berduri yang tinggi dan tajam di tengah-tengah taman. Pagar-pagar itu membagi taman menjadi puluhan kotak kecil yang terisolasi.

Apa yang terjadi kemudian?

  1. Egoisme: Tanaman di kotak A tidak peduli lagi jika tanaman di kotak B mati kekeringan, karena “itu di luar pagar kami”.
  2. Kelemahan: Ketika ada hama ganas menyerang kotak C (seperti penjajahan di Palestina), tanaman di kotak lain hanya bisa menonton dari balik pagar kawat. Mereka ingin membantu, tapi terhalang oleh aturan “Hormati batas pagar (kedaulatan)!”
  3. Permusuhan: Terkadang tanaman di kotak A dan B saling melempar batu hanya karena memperebutkan sejengkal tanah di dekat pagar kawat berduri tersebut (konflik perbatasan antar negara Muslim).

Pagar kawat berduri itulah Nasionalisme. Ia adalah sekat-sekat buatan manusia yang memutus aliran kasih sayang, bantuan, dan kekuatan militer antar sesama Muslim. Ia membuat umat yang tadinya laksana raksasa yang disegani dunia, kini menjadi kurcaci-kurcaci lemah yang mudah diinjak-injak.


7. Alat Penjajahan Baru: Strategi Divide et Impera di Dunia Islam

Sejarah mencatat bahwa nasionalisme tidak tumbuh secara alami di dunia Islam. Ia disuntikkan secara sengaja oleh negara-negara imperialis Barat (Inggris dan Prancis) sebagai senjata pemusnah massal untuk menghancurkan Khilafah Utsmani dari dalam. Barat sadar bahwa mereka tidak akan pernah bisa mengalahkan umat Islam selama umat ini bersatu di bawah satu kepemimpinan.

Racun Nasionalisme di Tubuh Khilafah

Pada akhir abad ke-19, intelijen dan misionaris Barat mulai menyebarkan ide-ide nasionalisme kepada para pemuda Arab dan Turki.

  • Kepada bangsa Turki, mereka menyuntikkan Nasionalisme Turkisme (Turkifikasi), membisikkan bahwa bangsa Turki lebih mulia dan harus mendominasi bangsa Arab.
  • Kepada bangsa Arab, melalui tokoh-tokoh seperti Lawrence of Arabia, Inggris menyuntikkan Nasionalisme Arabisme, membisikkan bahwa bangsa Arab lebih berhak memimpin karena Nabi Muhammad ﷺ adalah orang Arab, dan memprovokasi mereka untuk memberontak melawan Khilafah Utsmani yang dituduh sebagai “penjajah Turki”.

Puncak dari konspirasi ini adalah Revolusi Arab (1916) yang dipimpin oleh Syarif Hussein dari Makkah yang bekerja sama dengan Inggris untuk menikam Khilafah Utsmani dari belakang saat Perang Dunia I.

Perjanjian Sykes-Picot (1916)

Setelah umat Islam terpecah belah, apakah Barat memberikan kemerdekaan yang dijanjikan kepada bangsa Arab? Tentu tidak! Inggris dan Prancis secara diam-diam menandatangani Perjanjian Sykes-Picot, yang membagi-bagi wilayah Timur Tengah seperti memotong kue ulang tahun.

Wilayah JajahanDikuasai OlehHasil Negara Buatan
Levant UtaraPrancisSuriah, Lebanon
MesopotamiaInggrisIrak, Yordania, Kuwait
PalestinaInternasional/InggrisDiserahkan kepada Zionis Yahudi melalui Deklarasi Balfour (1917)

Inilah bukti tak terbantahkan bahwa nasionalisme adalah alat penjajahan (divide et impera). Dengan memecah umat Islam menjadi lebih dari 50 negara kecil, Barat memastikan bahwa umat Islam tidak akan pernah memiliki kekuatan militer, ekonomi, dan politik yang cukup besar untuk menantang hegemoni Kapitalisme global.


8. Tragedi Kemanusiaan: Buah Pahit Nasionalisme di Era Modern

Pohon yang buruk pasti akan menghasilkan buah yang beracun. Nasionalisme tidak hanya meruntuhkan institusi Khilafah, tetapi juga terus memakan korban jiwa dari kalangan umat Islam hingga detik ini.

Mari kita lihat buah pahit nasionalisme di era modern:

  1. Tragedi Palestina: Selama puluhan tahun, entitas Zionis membantai kaum Muslimin di Palestina. Di sekeliling Palestina, terdapat negara-negara Arab dan Muslim yang memiliki jutaan tentara dan persenjataan canggih. Namun, mengapa tentara-tentara itu diam di barak mereka? Karena nasionalisme mengajarkan bahwa tugas tentara Mesir hanya melindungi Mesir, tugas tentara Yordania hanya melindungi Yordania. Pembebasan Palestina dianggap bukan “kepentingan nasional” mereka.
  2. Genosida Rohingya dan Uyghur: Ketika jutaan Muslim Uyghur dimasukkan ke kamp konsentrasi oleh rezim Komunis Tiongkok, negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim justru bungkam, bahkan ada yang mendukung Tiongkok demi menjaga hubungan dagang (kepentingan nasional).
  3. Rasisme dan Xenofobia: Di berbagai belahan dunia, nasionalisme melahirkan kebencian terhadap pendatang atau pengungsi, meskipun mereka adalah sesama Muslim. Pengungsi Suriah ditolak di beberapa negara Eropa dan perbatasan negara Muslim lainnya. Di dalam negeri pun, sentimen rasis antar suku sering kali dikipas oleh politisi demi meraih kekuasaan.

Nasionalisme telah membunuh nurani kemanusiaan. Ia menggantikan kalimat tauhid Laa Ilaaha Illallah dengan semboyan-semboyan kebangsaan yang kosong dari nilai-nilai ketuhanan.


9. Kontradiksi Akidah: Menempatkan Tanah Air di Atas Wahyu

Bagi seorang Muslim, bahaya terbesar dari nasionalisme bukanlah sekadar perpecahan fisik, melainkan kerusakan pada level akidah. Nasionalisme memaksa seorang Muslim untuk menata ulang loyalitasnya (Al-Wala wal Bara’).

Dalam Islam, loyalitas (cinta dan pembelaan) mutlak hanya diberikan kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin.

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-Ma’idah: 55)

Namun, dalam ideologi nasionalisme, loyalitas tertinggi diberikan kepada negara dan konstitusi buatan manusia.

┌─────────────────────────────────────────────────────────┐
│      BENTURAN LOYALITAS: ISLAM VS NASIONALISME          │
├─────────────────────────────────────────────────────────┤
│                                                         │
│  ISLAM: "Jika saudaramu sesama Muslim di ujung dunia    │
│  dizalimi, engkau wajib menolongnya dengan jiwa dan     │
│  hartamu."                                              │
│                                                         │
│  NASIONALISME: "Jangan ikut campur urusan negara lain.  │
│  Utamakan dulu pembangunan ekonomi negara kita sendiri."│
│                                                         │
│  ISLAM: "Hukum Allah di atas segala hukum."             │
│                                                         │
│  NASIONALISME: "Hukum positif (UU Nasional) adalah      │
│  hukum tertinggi di negara ini."                        │
│                                                         │
└─────────────────────────────────────────────────────────┘

Ketika seorang Muslim lebih mencintai identitas kebangsaannya daripada identitas keislamannya, ketika ia lebih marah saat bendera negaranya dibakar daripada saat Al-Qur’an dinistakan, maka sesungguhnya virus nasionalisme telah menggerogoti akidahnya.


10. Solusi Islam: Ukhuwah Islamiyah dan Penyatuan Umat dalam Khilafah

Sahabat pembaca, kita tidak boleh putus asa melihat kondisi umat saat ini. Islam sebagai Mabda (ideologi) yang sahih selalu memiliki solusi praktis untuk setiap permasalahan manusia.

Solusi untuk mengobati penyakit nasionalisme ini terdiri dari dua langkah utama:

1. Perubahan Pemikiran (Fikriyyah): Membangkitkan Ukhuwah Islamiyah

Kita harus mencabut akar pemikiran nasionalisme dari benak umat dan menggantinya dengan pemahaman yang benar tentang Ukhuwah Islamiyah. Kita harus menyadarkan umat bahwa Muslim di Palestina, Suriah, Yaman, dan Indonesia adalah satu keluarga besar. Penderitaan mereka adalah penderitaan kita. Darah mereka adalah darah kita.

Kita harus menolak segala bentuk propaganda yang membenturkan antara Islam dan cinta tanah air. Kita mencintai tempat lahir kita, namun kita menolak menjadikan tanah air sebagai tuhan baru yang mengatur loyalitas dan hukum kita. (Untuk pembahasan lebih dalam mengenai persaudaraan ini, silakan baca artikel Ukhuwah Islamiyah).

2. Perubahan Politik (Siyasiyyah): Menegakkan Kembali Khilafah

Persaudaraan umat Islam tidak akan pernah sempurna jika hanya sebatas doa, donasi, dan air mata. Persaudaraan ini membutuhkan wadah politik riil yang mampu menghapus batas-batas imajiner ciptaan penjajah (Sykes-Picot) dan menyatukan seluruh potensi umat. Wadah politik itu adalah Khilafah Islamiyah.

Dalam kitab Nizhamul Hukm fil Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa umat Islam di seluruh dunia diharamkan memiliki lebih dari satu negara dan satu pemimpin (Khalifah).

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا

“Jika dibaiat dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim)

Hadits ini, meski terdengar keras, menunjukkan betapa Islam sangat menjaga persatuan umat dan mengharamkan perpecahan (separatisme politik).

Khilafah bukanlah ancaman bagi kemanusiaan. Sebaliknya, Khilafah adalah institusi pelindung (Junnah) yang akan:

  1. Menyatukan 1,8 miliar umat Islam menjadi kekuatan global yang mandiri.
  2. Mengusir penjajah dari tanah-tanah kaum Muslimin.
  3. Menerapkan syariat Islam yang adil bagi seluruh warga negara, baik Muslim maupun non-Muslim, tanpa diskriminasi ras, bahasa, atau warna kulit.

Mari kita berjuang bersama, membuang sekat-sekat kaca nasionalisme yang mengerdilkan jiwa kita. Mari kita kembali merajut ukhuwah yang terkoyak, dan berjuang melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah yang mengikuti metode kenabian (Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah).

Semoga Allah ﷻ menyatukan hati-hati kita dan memenangkan agama ini di atas segala ideologi buatan manusia. Wallahu a’lam bish-shawab.


Untuk menjawab keraguan tentang benturan antara Khilafah dan konsep negara modern seperti NKRI, silakan pelajari artikel Khilafah dan NKRI serta pahami dampak merusak dari ideologi kebangsaan dalam Bahaya Nasionalisme bagi Umat Islam.